Peluang Retail Syariah

Melihat perkembangan penjualan minuman keras seperti BIR, WISKI, dan minuman beralkohol lainnya yang sekarang beredar bebas di toko retail seperti alfamart dan indomart maka reaksi yang muncul sungguh beragam.

1. Hal tersebut sebuah peluang mendirikan retail syariah, yaitu toko retail yang menjual barang secara eceran tanpa ada minuman keras di dalamnya. Murni berjualan komoditas yang halal, tidak ada yang haram.
Sebab, bukankah umat islam di Indonesia mendominasi jumlah penduduk?
Apabila Anda adalah pengusaha mohon permintaan ini dikabulkan.

2. Pengkonsumsi miras meningkat. Itu yang dikatakan sahabat saya Denni Agung, memang sangat beralasan. Sebab sekarang masyarakat mendapatkan miras dengan mudah. Cukup datang ke Indomaret atau Alfa mart ketika ingin beli minuman beralkohol.

.

Saya pernah belajar Ngaji bahwa apabila kita beli barang halal di toko atau warung yang di dalamnya ada barang haram maka barang yang kita beli hukumnya menjadi Subhat (Remang-Remang / Tidak jelas).
Saya ingat kaidah :
Apabila seseorang makan barang subhat maka hatinya jadi keras, sukar menerima nasehat.
Dan Apabila seseorang memakan barang haram maka hatinya jadi mati.
Naudzubillah.

Bersambung
Bagaimana menurut Anda?

1 thought on “Peluang Retail Syariah

Leave a reply to achoey el haris Cancel reply